Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dan 9 kali secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Raihan ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) .
Opini WTP ini, diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jum’at (3/5).
Kepala BPK RI Perwakilan, Sumbar Arif Agus menyerahkan langsung Opini WTP tersebut kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajarannya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
“Alhamdulillah, dihari baik Jum’at yang berkah ini, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar, yang artinya LKPD yang kita susun, sudah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas,” ujar Roberia.
Ia menjelaskan bahwa WTP yang diterima oleh Kota Pariaman ini merupakan opini yang ke 11 dengan 9 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2013 yang lalu, dan sampai tahun ini, kita terus dapat mempertahankan raihan opini WTP ini.
Dia mengucapkan terimakasih atas capaian opini WTP ini, yang semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kita lakukan.
“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, agar secara bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik dan maju lagi, walaupun masih ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki, dan nanti akan langsung kita tindak lanjuti,” tutupnya.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumbar, yang telah mendampingi serta salalu membantu Pemko Pariaman dalam setiap penyusunan LKPD dan tindak lanjut rekomendasi yang harus dilakukan.
“Kita di Pemerintah Kota Pariaman, antara legeslatif dan eksekutif, selalu berdampingan dalam mewujudkan Kota Pariaman yang lebih baik, sehingga ketika ada keputusan dan kebijakan yang akan diambil, kita saling kroscek, sehingga hasil yang kita harapkan dapat terwujud,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini WTP
Arif Agus mengungkapkan, raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.
“Efektifitas hasil pemeriksaan itu adalah sejauh mana entitas melakukan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK, dan dari hasil tindak lanjut tersebut, untuk LKPD TA 2023, opini yang diberikan untuk Kota Pariaman adalah WTP, dan ini yang ke 9 kalinya secara berturut-turut, semoga Kota Pariaman terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi, dengan terus mempertahankan hasil WTP yang didapat,” terangnya. (agus)