PARIAMAN-Pemko Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman melakukan Memorudum Of Undestanding (MoU) atau kesepakatan dan perjanjian kerja sama. Untuk menguatkan MoU tersebut dilakukan penandatangan oleh Walikota Pariaman Genius Umar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto, disaksikan Kajati Sumbar, Amran, Selasa Malam (18/2) di Aula Safari Inn Kota Pariaman.
MoU tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan malam ramah tamah antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kota Pariaman.
Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumbar dan terimakasih dengan adanya kesepakatan kerja sama dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri. Dengan adanya MoU ini akan sangat bermanfaat untuk kedepannya.
Melalui MoU ini, Genius berharap agar Kejari Pariaman bisa mendampingi Kota Pariaman dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya tentang pengumpulan pajak dan retribusi daerah sehingga betul – betul efektif dan mampu meningkatkan PAD Kota Pariaman.
“Semoga saja usaha ini bisa merubah kinerja dan PAD Kota Pariaman. Jadi pendampingan dari Kejari Pariaman sangat kami butuhkan. Bila nantinya Kota Pariaman memiliki permasalahan terkait bidang perdata dan tata usaha negara dapat menyerahkan kepada Kejaksaan berdasarkan surat kuasa khusus, “ tambahnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Amran menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemko Pariaman yang telah menjalin kerja sama dan mempercayakan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Penandatanganan Kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan masing – masing lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi Pembangunan Nasional sesuai dengan peran masing-masing serta melaksanakan amanat Presiden Republik Indonesia, “ ungkapnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kajari Pariaman Efrianto, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dengan Wakil Suhatri Bur, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, Ketua TP PKK Ny. Lucy Genius serta jajaran Forkopimda dan OPD Pemko Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman. agussuryadi