PARIAMAN – Pemko Pariaman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Pariaman Genius Umar dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (5/10).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada beberapa Kepala Daerah, salah satunya Walikota Pariaman karena telah melakukan MoU dengan BP2MI.
“Penandatangan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi PMI diluar negeri”, ucapnya.
Dikatakannya, BP2MI sudah mencanangkan untuk meningkatkan pelayanan dan komptensi para PMI. Dengan cara memberikan pelatihan, memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi dan mempermudah PMI untuk bekerja di negara tujuan mereka.
Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan terima kasih kepada sama-sama beruntung Kepala BP2MI atas undangannya. Dalam penandatanganan MoU ini, tenaga kerja yang mendapatkan ingin bekerja ke luar negeri mendapatkan perhatian dari BP2MI.
“Dengan adanya acara ini, Pemko Pariaman menjadi mengetahui apa yang telah dikerjakan BP2MI. Pemerintah Daerah harus mendukung kegiatan ini, untuk memperbaiki PMI”, ucapnya.
Dia juga menuturkan bahwa PMI adalah pahlawan devisa Negara. Seperti tenaga kerja dari Kota Pariaman khususnya dan Provinsi Sumatera Barat umumnya banyak bekerja di luar negeri, terutama negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan lainnya .
“Kendala yang dihadapi selama, tenaga kerja dari Kota Pariaman tidak tercatat. Mereka pergi sendiri, bersama saudaranya dan banyak juga yang pergi tidak melalui jalur resmi”, sebutnya.
Setelah MoU dengan BP2MI ini, Katanya Genius Umar, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sama-sama memiliki tugas untuk menyiapkan PMI ini keluar negeri dengan baik, baik secara administrasi maupun skillnya.
“Kami Pemerintah Daerah bersedia menyiapkan tenaga skill ini untuk tenaga kerja agar bisa berangkat kerja ke luar untuk menghasilkan devisa atau uang diluar masuk ke Indonesia”, tuturnya. (agus)