PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman menilai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal yang sangat penting. Makanya masalah program pembangunan SDM selama ini skala prioritas.
Hal tersebut dikatakan Walikota Pariaman, Genius Umar pada Keynote Sepaker Efektifitas Pengelolaan Keuangan Nagari Melalui Peningkatan SDM melalui zoom meeting di Rumah Dinas Walikota Pariaman, Selasa (22/2).
“Pemko Pariaman memiliki program wajib belajar 12 tahun yakni SD, SMP dan SMA/SMK, semua wajib belajar dan gratis dibayar oleh Pemko Pariaman. SMA dan SMK adalah kewenangan Provinsi Sumatera Barat, Pemko Pariaman membayar dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada provinsi untuk menggratiskan anak SMA dan SMK di Kota Pariaman. Kebijakan ini tidak ada di kabupaten/kota lain di Provinsi Sumbar bahkan di Indonesia yang memberikan subsidi ke provinsi melalui BKK dengan menggratiskan SMA dan SMK di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Wako Genius Umar menjelaskan untuk peningkatan SDM lainnya, Pemko Pariaman memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja) bagi masyarkat miskin untuk bisa kuliah.
“Melalui program Saga Saja, Pemko Pariaman mengkuliahkan masyarakat miskin tersebut ke beberapa politeknik. Setelah mereka belajar nantinya bisa bekerja dan membawa keluarganya keluar dari kemiskinan. Program ini telah jalan selama tiga tahun dan cukup sukses. Dengan program Saga Saja masyarakat betul-betul merasakan adanya negara mengurus mereka,” ulasnya.
Disamping itu, Genius Umar menambahkan bahwa peningkatan SDM lainnya juga dilakukan di desa. Kita menempatkan sarjana yang baru tamat untuk direkrut menjadi pendamping desa berdikari dan diseleksi secara ketat dengan sistem komputerisasi. Sehingga menghasilkan anak-anak muda, yang menjadi pendamping desa untuk mengurus desa.
“Di desa, kita juga menempatkan beberapa sarjana agama untuk menjadi penyuluh agama desa. Sehingga pemuda-pemuda dengan pendidikan yang berbasis agama bisa menjadi penyuluh agama di desa masing-masing. Ini cukup efektif juga dengan beberapa program lain yang ada di desa, semuanya dalam rangka meningkatkan kapsitas SDM yang ada di desa. Sehingga dengan SDM yang baik ini akan menyebabkan pengelolaan keuangan desa akan efektif,” terangnya.
Selain itu, katanya juga dilakukan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Pariaman untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa yakni perangkat desa yang belum sarjana untuk kuliah di UNISBAR. Disamping itu, juga dilakukan diklat bagi perangkat desa. maka dengan kapasitas SDM yang handal, maka pengelolan keuangan menjadi baik.
Genius Umar juga menuturkan ada beberapa azas pengelolaan keuangan desa yaitu transparan. Masyarakat harus mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa dengan memiliki papan pengumuman didepan balai desa tentang informasi keuangan desa, berapa anggaran desa yang keluar dan berapa uang masuk.
“Azas yang kedua, Akuntabel. Dimana dapat dipertanggung jawabkan secara legal. Kita telah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pelatihan bagi perangkat desa yang bertanggung jawab terhadap keuangan desa untuk melaksanakan berbagai hal tentang pengelolaan keuangan desa secara akuntabel,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan Keuangan desa masih ada kecendrungan permasalahan yang terjadi di desa dibidang perencanaan. Adakalanya tidak sesuai dengan RPJMD Kota Pariaman dengan perencanaan ditingkat desa.
“Desa ketika membuat perencanaan harus sejalan dengan RPJMD Kota Pariaman sehingga apa yang dibangun di desa juga menunjang pencapaian RPJM di Kota Pariaman. Kemudian pada pelaksanaannya ditingkat desa, TPK tidak mempedomani aturan pengadaan barang dan jasa dan penarikan uang tidak sesuai dengan ketentuan. Selanjutnyapenatausahaan dimana keterlambatan penyusunan spj dan tidak tertib penyetoran pajak,” imbuhnya.
Cara mengatasi semuanya ini, Pemko Pariaman membuat tim melalui Bappeda, DPMDes dan koordinator pendamping desa berdikari untuk mengecek perencanaan yang ada di desa kesesuaiannya dengan RPJMD Kota Pariaman.
“Selain itu, kita juga melakukan pendampingan dan pelatihan agar TPK yang dari desa agar mempedomani peraturan pengadaan barang dan jasa dan penarikan uang tersebut sesuai dengan ketentuan. Sehingga pengawasan diawal harus segera dilakukan oleh DPMDes dan camat, serta pendampingan terhadap percepatan penyusunan spj dan tertib pajak”, pungkasnya mengakhiri. (agus)