PARIAMAN – Ditengah pandemic Virus Covid-19 Pemko Pariaman meniadakan Shalat Ied di halaman Balaikota, takbir keliling dan pesta pantai. Hal ini mengikuti penerapan PSBB
“Untuk Shalat Idul Fitri 1 syawal 1441 H di lapangan/masjid/mushalla/surau ditiadakan, takbir keliling ditiadakan dan kegiatan takbiran cukup dilaksanakan di masjid/mushalla/surau dengan menggunakan pengeras suara, untuk halal bihalal yang melibatkan orang banyak ditiadakan,“ kata Pj. Sekdako Pariaman, Fadli ketika memimpin rapat .
Disampaikannya, sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pencegaran penyebaran Covid-19 maka seluruh aktivitas untuk sementara dihentikan pada lokasi wisata yang ada di Kota Pariaman sampai batas waktu yang tidak ditentukan,
“ Selanjutnya semua tradisi pesta pantai yang biasanya dilakukan setiap tahun maka pesta pantai untuk tahun ini ditiadakan, dan juga menghimbau kepada biro wisata dan pelaku usaha wisata untuk menghentikan atau tidak menjual paket perjalan wisata sampai batas waktu yang tidak ditentukan serta bagi pedagang yang baru berjualan disekitaran wisata tidak diperbolehka ,“ tuturnya.
Sedangkan untuk pos penjagaan memasuki objek wisata lebih ditingkatkan dan diperketat pada titik Muaro Pantai Gandoriah, di samping Kelurahan Pasir, Pantai Cermin, Pantai Kata dan Talao Pauh .
Fadhli juga mengingatkan kepada para pedagang harus mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol Covid-19 dan tetap menjaga jarak dan memakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun. (agus)