“Semoga ini nantinya dapat menjadikan imam-imam yang ada di masjid kita di Kota Padang lebih tepat bacaannya dan menjadi panutan bagi masyarakat,” sebut Kepala Bagian Bina Mental, Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Karimis mewakili Kepala Biro Bina Mental dan Kesra pada pembukaan bimbingan dan pelatihan bagi imam masjid di Hotel Pangeran Beacah, Kamis (14/3).
Selain itu, dengan pelatihan itu nantinya peserta juga dapat membagi informasi dengan imam-imam masjid lainnya dalam satu lingkungan. “Kita berharap juga informasi ini disebar pada imam lainnya,”sebutnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Apris, dalam kesempatan itu mengatakan imam yang sudah mendapatkan pelatihan benar-benar berkompeten ditunjuk jadi imam.
“Untuk menjadi imam itu memang harus dengan kriteria yang ditetapkan. Jangan juga imam itu semuanya dirangkap, mulai dari menyapu masjid sampai garin. Padahal imam itu orang yang didulukan, lebih dituakan,”sebutnya.
Dikatakannya, imam itu perkataannya harus didengarkan jamaahnya. Geraknya harus diikuti jamaahnya. Oleh karena itu kriteria imam sudah ditetapkan. Namun, kenyataannya sekarang masih banyak pengurus menunjuk imam dari mahasiswa yang sedang kuliah.
Kemudian, mahasiswa itu merangkap semuanya di masjid. Hasilnya, wibawa seorang imam menjadi turun. Padahal, imam itu tidak hanya untuk memandu shalat, namun juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam kehidupan sosial.
Disampaikannya, sekarang di Kota Padang terdapat sebanyak 1.600 masjid. Dari jumlah itu, baru sebanyak 480 orang imam yang sudah dilatih Pemprov Sumbar. Sekitar 200 juga sudah dilatih pada program Pemprov Sumbar 2018.
Apris juga merespon usulan dari sejumlah peserta. Pelatihan tidak hanya diberikan bagi imam masjid, namun pengurus masjid terkait manajemen masjid. Sebab, selama ini banyak pengelolaan masjid yang kurang tepat.
“Usulannya bagus, akan kita pertimbangkan nanti. Karena memang kenyataannya, ada masjid yang dipagar. Ketika waktu shalat masuk, kita sulit masuk. Begitu juga ada masjid yang dikunci, jika masyarakat setempat selesai shalat, kemudian masjid dikunci. Ketika orang lewat hendak shalat, tidak bisa lagi,”pungkkasnya.
Untuk anggaran kegiatan itu katanya, dilaksanakan dengan penganggaran bersama antara Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar. Untuk 480 peserta itu dialokasikan anggaran Rp800 juta. Jumlah itu dimasukan dalam anggaran pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Jadi sesuai dengan undang-undang masing-masing anggota DPRD itu mendapatkan Rp7 miliar untuk menampung aspirasi masyarakat daerah pilihannya, khusus untuk saya lebih mengutamakan pelatihan imam masjid ini. Karena ini sangat mendasar,” ulasnya. (104)