PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat butuh 4.000 pegawai baru untuk menombok pegawai pensiun selama moratorium penerimaan. Meski begitu, kuota penerimaan tetap ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Kalau dihitung berapa kebutuhan kita, cukup banyak. Kita kalakulasikan mencapai 4.000 orang. Hanya saja kita tergantung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB),”sebut kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Yulitar, Rabu (26/6/2018).
Dikatakannya, sejak empat tahun diberlakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemprov Sumbar kekurangan 4.000 pegawai karena pensiun. Sebelumnya, Sumbar sudah mengajukan jumlah tersebut, namun tidak diakomodir semuanya.
“Jumlah itu sudah pernah kita ajukan, kemudian kita diminta untuk membuat rencana kebutuhan pegawai sesuai dengan posisi dan bidangnya. Akhirnya jumlah itu tidak terpenuhi, meski begitu kita tetap terima,”ujarnya.
Disampaikannya, jumlah kebutuhan tersebut akan jauh lebih banyak lagi jika digabungkan semua kebutuhan pegawai dari 19 kabupaten/kota dan provinsi. Karena saat ini Pemprov Sumbar juga diminta untuk merekapitulasi jumlah kebutuhan pegawai se Sumbar, baik Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten/kota.
Khusus untuk penerimaan CPNS 2018 masih dalam proses untuk disampaikan ke KemenPAN RB. “Data yang diminta sekarang sangat detil beda dari sebelumnya, karena itu benar-benar dipersiapkan matang, agar nanti tidak banyak yang ditolak,” katanya. (yose)