Pemprov Sumbar Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Nataru

Mahyeldi

PADANG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mempersiapkan pengaturan jalan dan kendaraan angkutan barang.

Pengaturan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah Sumbar selama periode libur panjang tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa pihaknya bakal menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan terjadi, terutama pada jalur-jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar di Sumbar.

“Kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan instansi terkait, untuk memastikan kelancaran transportasi, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan barang,” ujar Dedy, Selasa (6/12/2024).

Rapat persiapan tersebut dilakukan pekan depan, pertama dilakukan rapat dengan dinas perhubungan kabupaten dan kota se Sumbar. Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi vertikal.

Dikatkannya, selain pengaturan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan juga akan melakukan pemantauan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru. Pengaturan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan-jalan utama pada jam-jam sibuk.

“Kami akan memberikan arahan kepada para pengusaha angkutan barang untuk mengatur jadwal pengiriman barang agar tidak bertepatan dengan puncak kepadatan lalu lintas,” tambah Dedy.

Pihaknya juga akan menyiapkan titik-titik pemantauan di sepanjang jalur-jalur utama dan melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. “Kami telah menyiapkan posko-posko pemantauan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kami juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan,” kata Dedy.

Selain itu, Dishub juga akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang untuk memastikan kelayakan dan keselamatannya selama perjalanan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang, terutama yang membawa barang berat, untuk memastikan mereka memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak transportasi umum, seperti bus dan angkutan kota, untuk menambah frekuensi perjalanan demi mengakomodasi lonjakan penumpang. “Kami berharap dengan adanya pengaturan ini, perjalanan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum dapat berjalan lancar dan aman,” tutupnya.

Dengan persiapan yang matang, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap libur Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan masalah kemacetan atau gangguan transportasi lainnya.

Untuk melakukan semua itu, pihak tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Biasanya kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,”ujarnya.(*)