Pemprov Sumbar Gencarkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Halal

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam pengembangan pariwisata halal. Hal ini dibuktikan dengan fokus utama pada sinergitas antar lembaga dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Kita telah memiliki regulasi berupa Perda sejak tahun 2020. Saat ini, fokus utama kita adalah memperkuat implementasinya,” ujar Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, mewakili Gubernur Sumbar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan implementasi pengembangan pariwisata halal, yang dihadiri oleh perwakilan badan dan dinas dari Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota se-Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, Sumbar telah terpilih sebagai salah satu dari sembilan destinasi wisata ramah muslim atau halal di Indonesia pada tahun 2019 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Arry Yuswandi menegaskan bahwa pariwisata halal bukan berarti untuk memisahkan wisatawan muslim dan non-muslim, melainkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi wisatawan muslim dalam menjalankan aktivitasnya sesuai syariat Islam.

“Bukan dipisahkan, tetapi difasilitasi aktivitasnya agar sesuai dengan kaidah Islam,” tegasnya.

Dengan difasilitasinya hal tersebut, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan muslim ke Sumbar akan semakin meningkat. Selain itu, aspek kebersihan, kesehatan, dan keselamatan dalam berbagai layanan juga akan semakin terjamin.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan wisata halal yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga setelah ini, sinergitas dan integrasi antar lembaga terkait bisa semakin menguat. Partisipasi masyarakat pun semakin meningkat,” harapnya. (Adpsb/bud)