PADANG-Gubernur Irwan Prayitno kembali menegaskan Pemerintah Provinsi mengizinkan Kabupaten/Kota untuk meliburkan sekolah. Kebijakan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus korona di Sumbar.
“Untuk libur sekolah, kami tegaskan lagi, kita menyerahkan pada kabupaten/kota untuk menentukan. Jika memang sudah layak diliburkan, maka silakan liburkan,”sebut Irwan pada jumpa pers, Rabu (18/3).
Dikatakannya, hingga Rabu (18/3) sore hanya Kota Bukittinggi yang sudah menyampaikan untuk meliburkan sekolah. Sementara daerah lainnya belum ada.
“Baru Kota Bukittinggi dan Padang Pariaman yang menyatakan meliburkan sekolah,”sebutnya.
Dijelaskannya, kebijakan meliburkan sekolah tersebut, siswa bukan tidak sekolah. Namun, hanya tidak datang ke sekolah, tapi tetap diminta belajar di rumah.
Nanti siswa/siswi akan dijadwalkan datang ke sekolah untuk memberikan tugas atau hasil belajar di rumah. Dengan begitu, siswa tidak kosong selama sekolah ditiadakan.
“Sebenarnya bukan libur, namun belajar di rumah,”ujarnya.
Dikatakan Irwan, bagi kabupaten/kota yang meliburkan sekolah, maka Pemerintah Provinsi akan ikut dalam hal SMA dan SMK. Karena kewenangan kabupaten/kota hanya dari TK sampai SMP. Sedangkan SMA dan SMK adalah kewenangan Pemprov Sumbar.
Dengan itu, maka Pemprov Sumbar akan mengikuti kabupaten/kota. Karena kabupaten/kota akan lebih tahu dengan kondisi daerahnya.
“Jika memang sudah diputuskan oleh bupati/walikota sekolah libur, maka kita ikut. Kota Bukittinggi dan Padang Pariaman contohnya, maka siswa kelas satu dan dua SMA dan SMK juga libur,”katanya. 104