PADANG-Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat kepolisian. Pelaku bersama penadah digelandang ke Mapolresta Padang, setelah digerebek di kawasan Purus.
Tersangka adalah Fajar Pratama dan Afrizal. Keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Rabu (20/2) malam, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya diringkus atas laporan dengan nomor polisi LP/52/K/II/2019/ Sektor Padang Barat, 13 Februari.
Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, kemarin mengatakan awalnya petugas menangkap Fajar di sebuah warnet di Jalan Veteran. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Aldius menangkapan pun dilakukan.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui mencuri motor dan barang bukti telah dijual pada orang lain. Pada saat itu juga, beberapa anggota bergerak lagi dan menuju rumah tersangka yang disebutkan.
Sesampai di sana, petugas berhasil menangkap Afrizal, namun sepeda motor Mio yang dibeli dari Fajar juga telah dijual pada orang lain di Pesisir Selatan.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor tersebut, anggota Opsnal Polsek Padang Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim bergerak ke Tarusan, Pesisir Selatan dan sepeda motor jenis mio soul tersebut dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Barat.
Dikatakan, penangkapan tersangka telah sesuai dengan SOP yang didukung Sprinkap. Tersangka saat ditangkap tidak ada melakukan perlawanan. (101)