PAYAKUMBUH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus pencurian ternak yang membuat resah para peternak sapi di Payakumbuh beberapa waktu ke belakang ini.
Hal ini dengan ditangkapnya empat tersangka yakninya Eka (38), Fiki (23), Yusrizal (46) dan Badris (60) di tempat yang berbeda.
” Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres.
Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkapnya dua tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati, Jumat (22/09) siang.
” Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah Eka, ” terang AKP Elvis.
Dari keterangan dua tersangka ini Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapatkan dua nama lagi yang berdomisili di Padang yang mana dua orang ini merupakan penadah dan pemotong daging sapi hasil curian.
Tak menunggu lama Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan pengembangan ke Padang. Berbekal informasi dan bantuan dari Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil di ringkus di Marapalam, Sabtu (23/09).
AKP Elvis juga menyatakan duo tersangka Eka dan Fiki ini merupakan pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah seperti 50 Kota, Agam, Tanah Datar dan Payakumbuh. Selain sapi, hewan ternak lainya berjenis “Itiak” (bebek) juga tak luput menjadi sasaran dari pelaku pencurian.
” Setelah kita kalkulasikan setidaknya ada 16 lokasi pencurian oleh tersangka ini yang tersebar di beberapa daerah selain Payakumbuh seperti 50 Kota, Agam, juga Tanah Datar, ” beber Kasat Reskrim.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Hitam, dan lainnya. (bl)