Padang  

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Padang Dibuka, Ini Dia Syaratnya!

“Untuk persyaratan lengkap disampaikan saat jumpa pers di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pukul 20:00 WIB dan telah dapat diunduh di laman web KPU Sumbar.

Namun yang pasti tidak boleh lagi bagi yang sudah dua kali menjabat menjadi anggota KPU Kota Padang dan KPU daerah lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, semua masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ini mempunyai peluang yang sama.

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada calon incumbent atau petahana yang sedang menjabat.

“Tentunya kita mengacu kepada hal-hal yang telah ditetapkan KPU. Kita akan melihat rekam jejak, latar belakang pendidikan, hingga pengalaman kepemiluannya,” ujar Ulya.

Ditambahkan oleh salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang Taufik, secara teknis nanti, berkas yang sampai ke panitia ada beberapa rangkap, selain bisa diantarkan langsung bisa dilakukan melalui email dan pos,” kata dia.

Lebih jauh dijelaskan Taufik, setelah tahap pendaftaran, maka panitia akan memberikan masa perbaikan berkas sebelum melanjutkan proses dengan penelitian administrasi yang diterima panitia.

“Kita akan teliti track record pendaftar ini dan memastikan mereka tidak berasal dari partai politik dan lainnya,” kata dia.

Aidil Aulia juga yang merupakan salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang mengatakan, bahwa kesemua persyaratan dan kelengkapan bagi calon peserta detailnya dapat membaca pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Timsel. Ujarnya.

“Aidil menghimbau, agar para calon peserta benar benar teliti dalam pemberkasan, disusun rapi sesuai dengan urutan lampiran dan jangan sampai ada berkas yang ketinggalan,” Jelas Aidil.

Ditambahkan oleh Haryadi, yang juga anggota Tim Seleksi KPU Kota Padang mengajak dan menghimbau kepada putra putri terbaik Sumatera Barat yang berdomisili di Padang untuk mengikuti Seleksi KPU ini.