PADANG – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dibuka mulai Sabtu (18/1) kemarin disambut antusias masyarakat. Puluhan pelamar sudah mulai memasukkan berkasnya ke Kantor KPU Padang.
Kasubag Umum KPU Kota Padang, Iwan Perdana menerangkan pengumuman yang sudah diterbitkan tanggal 15 Januari lalu, disambut antusias.
Hal ini dibuktikan dari jumlah pelamar yang sudah mendaftar, sampai Senin (20/1) jumlah pelamar calon anggota PPK sudah mencapai 88 Orang pelamar.
“Dengan rincian 30 orang pelamar pada hari pertama, Sabtu (18/1), 2 orang pelamar pada Minggu (19/1) dan 56 orang pelamar pada hari ini,” sambung Iwan.
Pelamar diyakini akan terus bertambah hingga hari akhir perdaftaran nantinya. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020.
Iwan juga menerangkan alur pendaftarannya adalah, pelamar menyerahkan dokumen asli dan dua fotocopy kepada panitia registrasi, yang secara langsung akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
Jika berkas lengkap pendaftar akan menerima tanda terima pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran pada tempat yang telah disediakan panitia.
Jika pelamar telah melakukan alur pendaftaran, pengumuman registrasi akan diumumkan pada Selasa (28/1), yang dapat diakses pada website KPU Kota Padang dan papan pengumuman di Kantor KPU Kota Padang.
Selama Proses perekrutan PPK berlangsung di KPU Kota Padang, Bawaslu Kota terus melakukan pengawasan untuk proses perekrutan yang transparan. (bambang)