Pendapatan APBD 2025 Diprediksi Turun, Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Berikan Saran pada Pemprov

“Pemprov Sumbar perlu meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, pemprov juga mesti menyusun program rencana pembangunan yang realistis dan tepat sasaran agar dana dari pemerintah pusat dapat direalisasikan.

Fraksi Nasdem juga mempertanyakan langkah-langkah apa yang telah dilakukan pemprov untuk memperjuangkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Sumbar.

“Selama beberapa tahun belakangan jumlah dana transfer dari pusat justru cenderung menurun,” katanya.

Selain Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar juga menyoroti perihal dana transfer dari pemerintah pusat untuk Sumbar yang terus menurun.

“Kami menilai Pemprov Sumbar mesti lebih gesit dan intensif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dana transfer tersebut,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar Sitti Izati Azis.

Apalagi, tambah dia, dana dari pemerintah pusat masih sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Sumbar.

Untuk diketahui, pendapatan daerah pada APBD Sumbar Tahun 2025 memang diproyeksikan turun signifikan dibanding Tahun 2024.

Pada rancangan awal APBD Sumbar Tahun 2025 yang diserahkan Pemprov pada DPRD, pendapatan daerah diproyeksikan Rp5,6 miliar. Jumlah ini turun lebih kurang Rp1 triliun dibanding pendapatan daerah Tahun 2024 yang sejumlah Rp6,5 triliun.

Penurunan tersebut merupakan efek dari kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan sejumlah opsen pajak yang sebelumnya merupakan pendapatan provinsi beralih menjadi pendapatan kabupaten/kota.

Pelaksanaan peralihan sejumlah opsen pajak itu diatur pemerintah pusat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah dengan pemerintah daerah. UU ini mesti diterapkan untuk Tahun 2025 secara penuh. (T)