PADANG – Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2019 senilai Rp6,4 triliun. Target itu telah dicantumkan dalam kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 yang telah diserahkan gubernur ke DPRD Sumbar.
Dari target pendapatan daerah senilai Rp6,4 triliun itu, belum termasuk penerimaan melalui dana perimbangan berupa dana alokasi khusus (DAK) non fisik. Di samping itu alokasi dana alokasi umum (DAU) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp2,041 triliun.
“Target itu kemungkinan akan menjadi lebih besar jika sudah ditambah dengan DAK,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.
Demi mencapai target itu, Pemprov Sumbar akan melakukan penguatan modal daerah dan mengevaluasi kinerja BUMD. Selain juga megevaluasi aset daerah yang bersifat ideal dan mengoptimalkan pengelolaanya. Pemprov juga akan mengevaluasi objek-objek penerimaan negara yang berbagi hasil dengan provinsi.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan pasca gubernur menyerahkan KUA-PPAS APBD 2019 itu, badan anggaran (banggar) DPRD telah melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pembahasan akan kita optimalkan, sehingga APBD 2019 bisa disahkan sebelum akhir tahun,” ujar Hendra.
Hanya saja, terkait pendapatan daerah ini, DPRD memberikan catatan agar Pemprov bisa mengoptimalka sumber pendapatan selain pajak. (titi)