Beda pendapatan petani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500 ribu per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki penghasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan.
Perhutanan sosial memberikan harapan untuk memberikan hidup layak bagi masyarakat Sumbar yang sebagian besar berada di sekitar kawasan hutan.
Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 nagari atau desa (81,97 persen) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar, bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui program Perhutanan Sosial.(adpsb/bud)