PARIAMAN – Petugas pendataan keluarga tahun 2021 melakukan pendataan di kediaman Walikota Pariaman, Genius Umar. Selanjutnya Petugas tersebut melakukan hal serupa di kediaman Wakil Walikota Mardison Mahyuddin, Kamis (1/4).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, Nazifah, mengatakan, pendataan dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,”ucapnya .
Nazifah menyampaikan, petugas pendataan keluarga 2021 berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman yang didampingi juga oleh perwakilan BKKBN Sumbar.
Pendataan keluarga menjadi penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali dengan kunjungan dari rumah ke rumah.
” Adapun BKKBN melakuan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga,” terangnya. (agus)