Padang  

Pendataan Lambat, Alasan Pemko Padang Pemerintah Pusat tak Konsisten

Sekda Padang Amasrul. (ist)

Kemudian, katanya Pemprov Sumbar minta ubah lagi data dalam bentu format terbaru by name by adreess, NIK dan nomor hape dan dimana penerima lahir.

“Diubah lagi formatnya. Sangat menyusahkan,” katanya.

Lebih parah lagi terjadi dari Kementrian Sosial, pada 17 April dapat surat dari Kemensos, pagu penerima bansos tunai Kota Padang sebanyak 28.594 KK. Formatnya data dilengkapi NIK, Nomor Hape, Dimana lahir.

Setelah data diupload sesuai dengan hasil himpunan tingkat RT dan RW, dari 28 ribu lebih hanya diakui 18 ribu NIK nya yang padan dengan Kementrian Dalam Negeri, sisanya tidak padan.

“Ini yang lucu lagi, NIK KTP warga ada, yang mengluarkan Kemendagri, tapi kata mereka tidak padan. Jadi NIK ini siapa yang mengeluarkan selama ini,”ujarnya.

Dikawatirkan jika dicairkan, maka tidak sesuai degan data Kota Padang. Maka muncul masalah masalah baru. Jika ditandatangani maka Dinas Sosial Padang bertanggungjawab atas data tersebut. Maka Ketua RT dan RW akan menjadi bulan-bulanan bagi masyarakat nantinya.

Dengan alasan itu, maka Kota Padang belum keluarkan data sempurna, karena menunggu data pusat final. Hingga kini Kota Padang sudah mendata melalui RT, sebanyak 143.237 kk yang patut menerima bansos.

Sementara, diakuinya untuk meringankan warga yang paling terdampak, Pemko Padang melalui sejumlah lembaga swasta lainnya akan menyalurkan sekitar 20 ribu paket sembako. (yose)