Oleh: Dewi Fetri Melya
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam IAIN Batusangkar
Pendidikan merupakan salah satu faktor dan sumber utama bagi kemajuan dan perkembangan negara. Peran pendidikan menduduki posisi penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan bisa dikatakan bermutu dan berkualitas jika memberikan manfaat , baik kepada dirinya sendiri, lembaga pendidikan , kepada orang lain, stakeholder dan orang tua. Mutu adalah hal yang paling mendasar dalam proses pendidikan. Proses pembelajaran adalah tujuan dari organisasi pendidikan.
Mutu pendidikan terlihat dari mutu lulusan peserta didik dan pelayan yang memuaskan dari berbagai pihak terkait dengan dunia pendidikan. Mutu lulusan berhubungan erat dengan nilai kelulusan peserta didik, baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek ini menentukan apakah siswa didik kita mampu meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi, dan berkualitas. Sedangkan , mutu pelayanan berkaitan dengan kegiatan melayani apa saja keperluan siswa, guru, pegawai serta masyarakat secara tepat, sehingga mereka merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihak sekolah. Telah banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan . Namun, dilihat masih belum memberikan pengaruh yang signifikan.
Untuk memaksimalkan peningkatan pendidikan , Pemerintah mengupayakan penyelenggaraan pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang diatur pada Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, disini dijelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasyah.
MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonom dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf dan menawarkan partisipasi langsung kepada masyarakat terhadap pendidikan. Burhanudin (2015) menjelaskan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah adalah manajemen pendidikan yang memberikan otonom pendidikan kepada sekolah serta model ini mendorong dalam pengambilan keputusan selalu melibatkan kepada seluruh warga sekolah yang dilayani dengan tetap mengarah kepada tujuan pendidikan nasional. MBS juga dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonom lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Tujuan pelaksanaan MBS yaitu: 1) untuk memberdayakan sekolah, terutama sumber daya manusianya, melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas, dan sumber daya lain untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan. Serta untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pusat/atas. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut.
Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasyah memiliki beberapa keuntungan, diantaranya: a). Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua dan guru, b). Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal, c). Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah, d). Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah dan perubahan perencanaan. Melihat keuntungan MBS tersebut, maka sekolah dan daerah dituntut untuk mampu memberdayakan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Penerapan manajemen berbasis sekolah banyak memberikan manfaat. Hal ini dikarenakan MBS memberikan keleluasaan dan kebebasan yang besar kepada sekolah, disertai dengan seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan keleluasaan tersebut maka sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Selain itu penerapan MBS dapat meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah., hal ini dikarenakan konsep MBS menghendaki kebebasan kepada guru dan sekolah tentunya kurikulum dan program sekolah. Adanya kesempatan untuk menyusun kurikulum dan program kepada guru dan kepala sekolah tentunya kurikulum yang terbentuk akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian rasa tanggap kepala sekolah terhadap kebutuhan masyarakat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat.
Dalam penerapan Manajemen Berbasis sekolah, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui, diantaranya: a) MBS harus mendapat dukungan dari staf sekolah, b) MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap, c) Staf sekolah dan kantor dinas memperoleh pelatihan penerapannya, d) harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan menyediakan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur, e) pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah dan kepala sekolah selanjutnya berbagi wewenang kepada guru dan orang tua murid. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, juga menghadapi hambatan -hambatan, yaitu tidak berminat untuk terlibat, tidak efisien, pikiran kelompok, memerlukan pelatihan, kebingungan atas peran dan tanggung jawab baru, kesulitan koordinasi.
Manajemen Berbasis Sekolah adalah salah satu upaya untuk mengikutsertakan seluruh komponen warga sekolah untuk bersama-sama membangun meningkatkan mutu pendidikan, sehingga tanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan tidak berada di satu tangan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui MBS ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yaitu: 1) Penyelenggaraan pendidikan perlu dilakukan secara sentralistik, untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah dalam pendidikan nasional, 2) meningkatkan peran kantor pendidikan pusat dan daerah, 3) meningkatkan peran dewan sekolah (komite) dan pengawas sekolah, 4) meningkatkan peran kepala sekolah dan guru, 5) mengikutsertakan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah. Semoga pelaksanaan MBS yang berkelanjutan dapat menaikkan statistik peningkatan mutu pendidikan. (***)