PADANG – Anggota DPRD Padang Iswandi Muchtar menilai Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih kurang tersosialisasi dengan baik oleh Dinas Pendidikan Kota Padang. Sehingga banyak wali murid tidak paham dengan sistem serta banyak kesalahan ditemui pihak orang tua dalam melakukan pendaftaran.
“Banyak orang tua siswa yang kebingungan dengan sistem zonasi itu. Ini menandakan kurangnya sosialisasi,” kata Iswandi Muchtar, Jumat (6/7).
Dijelaskan PPDB bagi siswa SD, SMP melalui sistem zonasi tampaknya belum bisa disebut berhasil penerapan. Sebab di lapangan masih ditemukan siswa yang hanya 200 meter tinggal dari sekolah melakukan pendaftaran malah langsung tidak diterima, karena sekolah bersangkutan menerima masih berdasarkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).
“Ini jelas menjadi tanda tanya wali murid dan kekesalannya timbul, sebab peserta yang mendaftar domisili dekat sekolah tersebut,” ujarnya.
Pihak sekolah, katanya, banyak yang masih mengacu pada SKHU dan tidak menjalankan sistem yang ada pada Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan harusnya menegur jika ada sekolah yang tidak menerima sesuai zonasi,” katanya.
Sementara anggota DPRD Padang lainnya, Amrizal Hadi dari Fraksi NasDem meminta Dinas Pendidikan mengawasi penerapan sistem ini di lapangan. Jangan kebijakan dibuat, tapi tidak diimplementasikan oleh sekolah secara maksimal.
“Ini tidak benar namanya,” ujar Amrizal Hadi.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada wali murid agar mendaftar sesuai aturan yang ada. “Jangan memilih sekolah yang jauh dari lokasi rumah, agar kemudahan wali murid terwujud serta kenyamanan dapat dirasakan,” tegasnya.(bambang)