LUBUK BASUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam memprogramkan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2020 /2021 dengan dua pola, yaitu sistem online dan manual.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra didampingi Kasi SMP Alfiandri, Senin (6/7) menjelaskan, penerimaan siswa baru sistem online untuk SMPN tersebut hanya diberlakukan pada 7 sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Basung saja, sedangkan 57 SMPN pada kecamatan lainnya masih menggunakan sistem manual.
“Penerimaan siswa baru sistem online hanya khusus pada SMPN di Kecamatan Lubuk Basung saja, dan hal ini sebagai percontohan, “katanya.
Setidaknya sekolah yang dijadikan percontohan sistem online diterapkan pada 7 SMPN, yaitu SMPN 1 hingga 7.
Adapun pola penerimaan yang dilakukan dengan mensyaratkan lokasi domisili atau kartu Kepala Keluarga (KK) orang tua siswa, prestasi dan kepindahan tugas kerja orang tua siswa yang bersangkutan.
Selain itu, pihak siswa bisa menggunakan jasa Internet dalam mengisi formulir pendaftaran via online, dan jika kesulitan menggunakan internet, maka bisa datang ke sekolah yang dituju sesuai panduan yang diberikan panitia penerimaan siswa baru.
Adapun pendaftaran calon peserta didik baru diutamakan bagi calon peserta atau siswa yang berstatus penduduk berdomisili di wilayah Kabupaten Agam.
“Jadwal pendaftaran sekolah PPDB 2020 sekitar 1 – 8 Juni 2020. Jadwal Libur sekolah 11 Juni – 14 Juli 2020, “katanya.
Sesuai kondisi lapangan, pola yang dilakukan cukup efektif dan sebagian besar peserta siswa baru memahami dengan baik, sebab keberadaan jaringan internet cukup kuat dan mempermudah proses pendaftaran pola online.
“Sistem online ini akan dijadikan kebijakan menyeluruh, jika jaringan internet merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Agam, “katanya. (mursyidi)