PADANG – Tim gabungan Dinas Perdagangan Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, dan instansi terkait lainnya kembali melanjutkan penertiban dihari kedua terhadap pedagang kaki lima yang berada di luar gedung jalan sandang pangan kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (29/1/2019).
Ada pedagang yang histeris dengan aksi penertiban tersebut. Pada akhirnya kegiatan berjalan lancar.
Pada penertiban tersebut nyaris terjadi keributan, yang diawali dengan seorang pedagang histeris karena lapak miliknya di tertibkan petugas sebab berdagang di kawasan yang dilarang.
“Pedagang yang ditertibkan ini sudah diberi tahu untuk berdagang di dalam gedung yang ditentukan, namun masih ada yang berjualan di luar gedung seperti di trotoar jalur sandang pangan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal.
Endrizal menambahkan, lebih dari 200 pedagang yang ditertibkan hari ini diharapkan bisa diajak bekerja sama agar kawasan Pasar ini menjadi tertata rapi, bersih dan nyaman bagi pengunjung dan juga pedagang. (rian)