Padang  

Penetapan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dilakukan Tertutup

Padang – Antisipasi penyebaran virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan tahapan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dilakukan secara tertutup. Rencananya penetapan akan dilakukan pada Rabu (23/9) secara tertutup.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Selasa (22/9). “Setelah kami plenokan maka akan dilanjutkan tahap selanjutnya yakni penetapan nomor urut pasangan calon di Pilgub Sumbar,” kata dia.

Sebelumnya ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri mereka ke KPU Sumbar untuk maju di Pilgub Sumbar. Keempat pasangan itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat. Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Dalam Pilgub Sumbar 2020 pasangan yang maju harus diusung partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi dari total 65 kursi di DPRD Sumbar atau minimal 13 kursi. KPU telah menerima berkas dan melakukan pemeriksaan terhadap keempat pasangan calon dan akan dilakukan penetapan pasangan calon yang telah memenuhi syarat pada Rabu (23/9). (*)