PADANG PANJANG – Meski masa pengabdiannya tinggal seminggu lagi, namun anggota DPRD Padang Panjang periode 2014-2019 tidak bisa berleha-leha. Mereka justru harus menjalani persidangan secara marathon mulai Selasa (6/8) hingga Sabtu (10/8).
Hari ini, mereka menjalani rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan DPRD Padang Panjang tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2019.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Novi Hendri itu dihadiri Walikota Fadly Amran, wakil ketua DPRD dan anggota dewan, unsur forkompinda, Sekdako Sonny Budaya Putra, Sekretaris DPRD Zulkifli, para kepala OPD, camat, lurah dan kepala sekolah.
“Jadwal rapat kita penuh. Bukan hanya siang, bahkan juga malam hari kita harus rapat. Hal ini harus kita lakukan karena ada beberapa agenda penting harus segera dituntaskan, yakni Perubahan APBD 2019 dan pengesahan APBD 2020,” kata Novi Hendri.
Dua agenda itu harus tuntas jelang habisnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014-2019. Jika tidak, maka pembahasan dua agenda itu akan molor.
“13 Agustus anggota DPRD baru akan dilantik. Kalau ditunggu pembahasan dengan dewan baru, pasti bakal molor. Dewan baru tentu harus melengkapi perangkat dulu, tak mungkin bisa cepat melakukan rapat pembahasan APBD,” terang Novi. (jas)