Namun, perlu diketahui bahwa belum tentu akan ada petugas lapangan yang datang menagih, terutama di kota-kota besar.
Jika hal ini terjadi, kamu perlu ingat bahwa penagih tidak berhak untuk melakukan tindakan yang merugikan.
“Mereka hanya memiliki tugas untuk mengingatkan dan menagih, bukan menyita barang atau bertindak kasar,” terang Fintech ID.
Jadi, tidak perlu khawatir karena tidak ada resiko khusus yang perlu ditakuti.
Jangan percaya jika ada yang menakut-nakuti dengan mengatakan ada resiko serius. Kunci penyelesaian masalah ini ada pada kita sendiri.
“Tingkatkan ibadah, bersikap ikhlas, berdoa, dan berusaha semampu kita. Insyaallah, kita bisa mengatasi masalah ini tanpa harus tergantung pada orang lain atau terpengaruh oleh ancaman dari pinjol,” tutupnya. (*)