Padang  

Pengangguran di Padang Ditangkap Karena Maling

Ilustrasi. (*)
PADANG – Lagi, seorang pengangguran di Kota Padang ditangkap polisi karena diduga mencuri telepon genggam. Ia ditangkap Rabu (24/6) dini hari.
Pria berinisial RP (36) itu ditangkap di kediamannya jalan Ganting Parak Gadang Padang Timur, Kota Padang tanpa perlawanan. Namun saat ditangkap ia mencoba pura-pura pingsang.
“Sadar bahwa pelaku hanya pura-pura pingsan petugas menggertak dengan akan mengatakan akan menembak pelaku. Mendengar gertakan itu ia langsung sadar, ” Kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando, Rabu (24/6).
Dijelaskan Rico, aksi pencurian yang dilakukan RP dengan cara mengambil HP milik korban yang sedang mencuci mobilnya di Jalan Ganting Parak Gadang Timur, Padang Timur.
“Pelaku ditangkap setelah polisi dan penyidik melakukan penyelidikan berupa memeriksa lokasi dan saksi-saksi. Dari saksi di lapangan terungkaplah bahwa pelaku yang melakukan pencurian HP tersebut,” ungkapnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku petygas dengan cepat menangkap pelaku dan langsung digiring ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelapor bernama Asril Alwi, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/321/B/VI/2020/SPKT UNIT I, tgl 24 JUNI 2020.(mat)