LUBUK SIKAPING – Oknum Walijorong di Nagari Panti Selatan, Pasaman dilaporkan ke kantor camat atas dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak corona.
Salah seorang penerima BLT, Azis (47) mengaku, salah seorang oknum wali jorong di nagari itu memotong dana BLT yang diterima oleh warga. Nilai pemotongannya berkisar antara Rp30 ribu sampai dengan Rp50 ribu per Kepala Keluarga (KK). Oknum jorong ini diduga memotong BLT dengan bantuan dua orang suruhannya.
“Ketika ditanyakan dasar pemotongan dana BLT itu, kedua oknum suruhan Jorong Petok Timur itu menjawab, sebagai uang jerih payah. Sebab, jorong sudah susah payah mengusulkan warga tersebut menjad penerima Bansos,” ujar Aziz kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/6).
Awalnya, warga penerima manfaat BLT di kejorongan itu enggan menanggapi permintaan kedua oknum suruhan jorong tersebut. Namun, pada akhirnya warga terpaksa merelakan. Sebab, diancam akan dicoret sebagai penerima bansos berikutnya.