Ketika dikonfirmasi, Camat Panti, Azwar membenarkan laporan dan kabar dugaan pemotongan dana BLT corona oleh oknum jorong di Nagari Panti Selatan itu. Bahkan, kata Azwar, ia sudah menelusuri informasi dari masyarakat tersebut ke jorong dimaksud.
“Semua jorong di Nagari Panti Selatan sudah saya kumpulkan, beberapa hari lalu. Saya pun sudah tanyakan langsung ke yang bersangkutan , betul tidak, dia telah melakukan pungli kepada warga penerima BLT,” ungkap Azwar.
Kata Azwar, jorong tersebut membantah semua tudingan itu. Ia, kata Azwar, tidak mengakui telah melakukan pemotongan dana BLT kepada warganya di Jorong Petok Timur.
“Katanya, itu tidak betul. Dia mengaku difitnah oleh dua oknum warga yang mengaku sebagai orang suruhannya. Ia membantah, tidak pernah memerintahkan kedua warganya itu memotong dana BLT,” kata Azwar.
Meskipun demikian, kata Azwar, ia tetap meminta dana yang dipotong dikembalikan ke warga, sebab perbuatan itu bertentangan dengan hukum. (202)