Pengprov Inkado Sumbar Tetapkan 47 Karateka Ikuti TC Berjalan 2025

Saat verifikasi lanjutan ini, terang Ulya, atlit wajib membawa bukti sertifikat juara (asli) dan/atau foto dokumentasi saat penyerahan medali, akte lahir (fotocopy) dan dokumen pendukung lainnya berupa keanggotaan pada dojo atau organisasi.

“Sebanyak 33 orang pengurus Inkado Sumbar, terlibat aktif dalam seleksi ini,” ungkap Ulya.

“Hasil seleksi ini, telah dilaporkan pada Ketua Pengprov Inkado Sumbar, Sensei Evi Yandri Rajo Budiman dan telah ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK),” ungkap Ulya. (*)