PARIAMAN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pariaman dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua BWI Perwakilan Sumbar, Jaferi Jarap, Rabu (4/11) do Aula Balaikota Pariaman.
BWI Perwakilan Kota Pariaman ini dilantik dan dikukuhkan tersebut terdiri dari, Ketua, Syaiful Azhar, Wakil Ketua Syamsuardi, Sekretaris Sukmurdianto dan Bendahara Jasriati dan beberapa Seksi.
“Ada sebanyak sembilan pengurus yang kita lantik hari ini, dan kami berharap agar pengurus BWI Perwakilan Kota Pariaman dapat mengemban amanah dengan baik, dan menjalankan tugas-tugas nya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Japeri.
BWI Perwakilan Kota Pariaman ini telah mendapat pengakuan dari Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat, yang juga mantan Menteri Pendidikan RI, Mohammad Nuh, dengan surat Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 078/BWI/P-BWI/2020 ter tanggal 30 September 2020.
Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan BWI Perwakilan Kota Pariaman sebagai lembaga independen yang nanti dapat dipercaya masyarakat, mempunyai kemampuan dan integritas untuk mengembangkan perwakafan yang ada di daerah.
Dikatakannya BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik.
“Kami berharap nantinya BWI Perwakilan Kota Pariaman ini menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf, untuk kepentingan ibadah dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (agus)