Padang  

Pengurusan SKCK di Mapolresta Padang Meningkat 100 Persen

PADANG – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 berdampak pada permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Padang. Ratusan warga berjubel dan diperkirakan meningkat 100 persen.

Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri menuturkan pengurusan SKCK tersebut meningkat sejak satu minggu lalu. Yang mana SKCK salah satu syarat yang harus CPNS.

Dengan meningkatnya permohonan SKCK baik pembuatan baru maupun perpanjangan pihaknya juga melakukan penambahan personel dan waktu pengurusan, dengan tujuan agar masyarakat terlayani dengan baik.

“Biasanya lima personel, sekarang kita tambah menjadi 12 orang. Utuk perpanjangan membutuhkan waktu 8 menit, buat baru 15 menit. Biaya sesuai PNBP Rp30 ribu, itu kita setor pada kas negara,”ujar Jon Hendri.

Dikatakan, pelayaan pengurusan SKCK sistemnya sesuai SOP, mulai dari pengambilan blangko, sidik jari hingga pembayaran biaya administrasi. Pembayaran administrasi bekerjasama dengan BNI, bahkan bisa melalui online.
Bisa melalui online untuk setor biaya SKCK, selain setor ke teller BNI. Kemudian ruang yang representatif, dilengkapi AC agar masyarakat betul- betul nyaman saat pengurusan pembuatan SKCK.

Leni, 24 lulusan dari salah satu PT mengaku datang ke Polresta Padang untuk melakukan pengurusan SKCK. Namun, karena ramainya warga yang melakukan pengurusan, membuat antiran panjang.

“Kita harus sabar dan ikut antrian,”ujar warga Alai itu. (guspa)