5. Gubernur Sumbar Mahyeldi seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulangkali terjadi.
6. Pihak Pemrov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, Pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum.
7. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik.
Padang, 9 Mei 2023
Ttd
Ketua PFI Padang Arif Pribadi.
Ketua AJI Padang Aidil Ichlas.
Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi.
Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.