PADANG-Dua tersangka kasus dugaan sate babi tidak hadir saat pemanggilan kedua dari pihak kepolisian. Kini jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah berupaya mencari keberadaan dua tersangka tersebut. Mereka masing-masing berinisial E dan B.
“Pada panggilan kedua ini tersangka tidak datang. Mereka diduga melarikan diri dari Padang. Sedangkan kasus mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna.
Dijelaskan Kasat, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyelidilan bahkan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan wajib lapor.Serta juga telah dilimpahkan perkaranya ke pihak Kejaksaan.
“Namun saat kita lakukan pemanggilan yang mana status dua tersangka sebagai wajib lapor tidak menghadiri.Bahkan kita juga mencari dua tersangka kerumahnya.Namun keduanya tidak dijumpai.Diduga kedua tersangka berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Seperti diberitakan Singgalang sebelumnya,penyidik kepolisian menetapkan dua tersangka sate daging babi yang diungkan petugas gabungan di kawasan Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang pada akhir Januari lalu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, ketika itu mengatakan kedua tersangka belum ditahan karena pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang.
“Untuk tersangka belum kami tahan, karena kami menilai ia masih kooperatif dan kami juga membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas
perkara,” katanya. arief