PENTING! Ini Syarat Daftar CPNS 2023, Wisudawan Baru Wajib Tahu

CARA DAFTAR CPNS 2023
CARA DAFTAR CPNS 2023

PADANG – Untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Seorang peserta seleksi CPNS tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah agar bisa terdaftar.

Persyaratan yang harus dipenuhi ini tidak terlalu sulit jika kamu ingin mendaftar sebagai salah satu peserta CPNS pada tahun 2023.

Dalam persyaratan untuk menjadi peserta CPNS 2023 ini, kamu juga harus menyiapkan berbagai dokumen yang kamu miliki.

Berikut ulasan tentang persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta CPNS pada tahun 2023 ini yang tentunya harus dipenuhi.

Syarat Peserta CPNS

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

– Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

– Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Setelah mengetahui syarat seperti yang dijelaskan di atas, tentunya ada berkas yang harus kamu siapkan untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 023.