PADANG – Pemprov Sumbar dan DPRD menindaklanjuti semakin menguatnya desakan berbagai elemen masyarakat agar Sumbar menutup akses masuk orang dari luar daerah atau partial lockdown.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan penyebaran virus korona (Covid-19). Namun, kebijakan dilakukan pembatasan atau penutupan akses atau tidak akan diputuskan Sabtu malam ini (28/3).
“Untuk kebijakan penutupan atau pembatasan bagi masyarakat yang masuk ke Sumbar, nanti jam 8 malam diputuskan dengan forkopimda. Karena ini juga menyangkut kesiapan dari petugas TNI/Polri,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat yang dihubungi Singgalang, Sabtu (28/3).
Sejauh ini, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan anggaran yang bisa digunakan dari APBD, setelah dilakukan pergeseseran, sebesar Rp200 miliar. Kegunaannya juga untuk bantuan jaring pengaman sosial berupa sembako dan uang tunai. Teknisnya dibicarakan oleh dinas teknis bersama wako dan bupati.
Pemprov membantu menyiapkan sarana dan prasarana pendukung fasilitas kesehatan terhadap 3 rumah sakit rujukan (M. Djamil, RSAM Bukittinggi dan RS Unand). Dan bagi berstatus PDP ditangani di RSUD, positif ke RS rujukan
Kemudian untuk alat pelindung diri (APD) dalam rapat tersebut, gubernur juga melaporkan sudah ada UMKM yang sudah memproduksi APD. Ada sekitar 700 APK bisa diproduksi setiap hari per konveksi.
“Insya Allah APBD kita cukup mengambil semua produksinya,” kata politisi Gerindra itu yang dalam pertemuan tersebut bertindak sebagai notulen.
Sedangkan terkait mess atau penginapan tenaga medis yang melakukan penanganan pasien, juga Pemprov sudah menyiapkan. Ada beberapa alternatif tempatnya dengan fasilitas seperti hotel.
Pemprov juga sedang merancang konsep pemberian insentif kepada tenaga medis. Namun terpenting adalah bagaimana menyiapkan rasa aman dan nyaman tenaga medis dgn APD yang tersedia. Pemprov juga akan merekrut 150 tenaga medis (dokter dan perawat).
Sedangkan untuk penanganan hulu diputuskan malam ini, apakah diberlakukan Pembatasan Selektif Orang Masuk ke Sumbar atau tidak.
“Untuk jalur udara, Gubernur sudah berkirim surat ke Kemenko Maritim agar diizinkan menutup bandara udara (Dirjen Perhubungan menjawab, menutup bandara kewenangan pusat namun akan segera dibahas), “sebutnya.
Sedangkan jalur darat, pemprov kerjasama dengan TNI Polri untuk penerapan Pembatasan Selektif Masuknya Orang Luar Sumbar, (bagi yang berpotensi terpapar virus bakal disiapkan sarana karantina).