Dia melanjutkan uang sebanyak sepuluh ribu rupiah tersebut imbuhnya, oleh petugas pompa disetorkan ke bendahara SPBU.
Oknum yang melansir BBM ini katanya, juga dapat fasilitas dari SPBU karena tidak harus membayar pada saat pengisian tetapi setelah BBM yang mereka lansir dijual.
“Pelaku yang melansir BBM ini bisa membayar BBM yang mereka lansir tersebut ke pihak SPBU paling lambat pukul 20.00 setiap harinya,” katanya.
Dia menambahkan saat ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap bendahara SPBU tetapi yang bersangkutan belum datang, dan akan dilakukan pemanggilan berikutnya terhadap Bendahara SPBU tersebut.
“Kalau pada pemanggilan ke tiga masih tidak datang akan kita jemput secara paksa,” katanya. (riki)