Riau  

Penyuluhan Hukum di Rutan Pekanbaru, Harapan Baru bagi Tahanan

PEKANBARU – Suasana di Rutan Kelas IA Pekanbaru, Sialang Bungkuk, terasa berbeda pada Kamis, 26 September 2024.

Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) bersama BOW & Partner Law dan MS Law Firm hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para tahanan yang baru saja ditangkap.

Kegiatan itu ternyata bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan upaya memperjuangkan hak-hak tahanan yang kerap terpinggirkan.

Dalam penyuluhan tersebut, Direktur BOW & Partners, Prabowo Febriyanto, menekankan pentingnya keadilan yang setara bagi semua tahanan.

“Kami ingin mengingatkan bahwa setiap tahanan memiliki hak yang sama di mata hukum. Mereka belum bisa dianggap bersalah sebelum ada keputusan final dari pengadilan,” ujar Prabowo.

Bagi para tahanan, penyuluhan ini memberi angin segar di tengah beratnya situasi yang mereka hadapi.

Terutama bagi mereka yang terlibat dalam kasus narkotika, intimidasi dan pemaksaan selama proses hukum menjadi isu serius.

Prabowo menyoroti hal ini dengan tegas, “Kekerasan dan intimidasi selama penyidikan tidak boleh diterima begitu saja. Ini adalah pelanggaran yang harus dilawan,” tambahnya.

Sebagai advokat yang kerap tampil di media nasional, Prabowo menyadari pentingnya dukungan hukum yang kuat.

Oleh karena itu, ia berjanji akan terus berkolaborasi dengan Marwansyah dari MS Law Firm untuk memberikan bantuan hukum yang lebih baik.

Di sisi lain, Mirwansyah dengan penuh semangat menyoroti lemahnya kinerja beberapa pengacara yang seharusnya memperjuangkan hak WBP.

“Tidak boleh ada pengacara yang hanya bekerja secara normatif. Ini menyangkut hidup dan masa depan seseorang. Jangan main-main dengan hal ini,” kata Mirwansyah.