PADANG – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) membuka peluang bagi lulusan fakultas hukum untuk berkecimpung di dunia advokat. Di Sumbar, melalui Peradin setempat, pendaftaran untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Advokat (Dikpa) telah dibuka hingga 25 Oktober mendatang.
“Ada kuota sebanyak 30 sampai 40 lulusan fakultas hukum yang berpeluang mengikuti Dikpa ke lima ini,” kata Ketua Panitia Dikpa ke-V, Advokat KI Jal Atri Tanjung, Jumat (19/10).
Untuk pendaftaran, para lulusan hukum bisa langsung mendatangi Kantor Peradin di Lubuk Lintah Padang, atau bisa juga di Jalan Bandar Purus Nomor 8, di depan Kampus Universitas Eka Sakti (Unes).
“Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung kepada seluruh anggota Peradin di Sumbar,” katanya.
Jal juga menyampaikan, untuk persyaratan yang pertama adalah pendaftar haruslah alumni fakultas hukum, tidak pernah dipidana, sebagaima telah diatur oleh undang-undang. Selain itu juga beberapa syarat wajib lainnya, seperti foto dan fotokopi identitas diri.
“Selain itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pendaftar bukanlah PNS,” kata Jal didampingi Sekretaris Panitia Dikpa Peradin Sumbar, Advokat Ferdison.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah memasukkan lamaran, dua hari setelah itu. Peserta yang melamar akan mengikuti ujian seleksi untuk mengikuti Dikpa.
“Setelah lulus sebagai peserta Dikpa, peserta akan langsung mengikuti Dikpa, yang akan langsung dilatih oleh Ketum dan Sekjen Peradin Pusat. Selain itu nanti juga ada pelatih dari dosen di kota Padang,” ujarnya. (wahyu)