PADANG – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menegaskan jumlah lonjakan pasien positif covid-19 sejalan dengan jumlah kedatangan orang ke Sumbar. Terhitung sejak 31 Maret sampai 12 April 2020, sudah 62.534 orang yang masuk ke Sumbar.
“Kita harus tegas sekarang, tidak ada lagi orang yang datang ke Sumbar yang tidak terdata. Karena jumlah yang positif dengan jumlah kedatangan orang itu bergaris lurus,” sebutnya, Senin (13/4).
Dikatakannya, tidak ada toleransi lagi bagi orang yang masuk Sumbar. Jika datang dari daerah merah, wajib karantina selama 14 hari di rumah.
Bahkan, Nasrul Abit menyarankan masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika ada masyarakat yang datan ke Sumbar, namun tidak mau karantina mandiri. Jika tidak patuh juga maka akan dijemput paksa. “Jika ada yang membandel, datang dari daerah yang merah. Tapi masih juga tidak patuh karantina mandiri, silakan lapor polisi, bawa ke tempat karantina,” pintanya.
Untuk itu, dia juga mengimbau pada perantau, silakan pulang tapi, tolong isolasi diri selama 14 hari. “Jangan anggap main-main covid-19 ini. Jika tidak mau tangkap itu orang. Lapor polisi, bawa ke karantina,”tegasnya.
Disebutkannya, saat ini kabupaten/kota sudah memiliki tempat karantina bagi perantau yang baru datang. Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah menyediakan 9 tempat karantina dengan kapasitas 472 orang.
Menurutnya langkah tegas itu sudah harus dilakukan. Karena data statistik menyebutkan banyak orang datang ke Sumbar membuat kasus positif bertambah banyak. Akibatnya, penanganan covid-19 ini tidak ada ujung, karena orang tidak mau disiplin. (yuke/yose)