PADANG – Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat meminta gubernur untuk segera menyelesaikan konflik kerja antar pegawai yang terjadi di Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan BKIM kepada masyarakat,” ujar Hidayat, usai menerima kedatangan puluhan perawat dan pegawai BKIM di DPRD Sumbar, Jumat (7/7) lalu.
“Jangan biarkan persolan ini berlarut-larut sehingga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM,” ujarnya.
Hidayat menilai, gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov setidaknya mesti mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan konflik ini secara baik-baik.
Hidayat menjelaskan, pada Jumat sore (7/7) puluhan pegawai BKIM mendatangi DPRD Sumbar.
“Dari pengakuan beberapa pegawai, umumnya perawat, yang sudah bertahun tahun berdinas di BKIM, mengaku tidak nyaman lagi bekerja di BKIM gara gara ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang menurut mereka tidak semestinya dilakukan, sehingga suasana dan iklim bekerja dirasa tidak kondusif,” jelasnya.
Ditanya apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, MM oleh Gubernur pada Rabu, (6/7) lalu.
Menurut mereka terang Hidayat, tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja.
Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata. Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan.
“Mereka menyayangkan kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justeru Kepalanya diganti,” papar Hidayat.
Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut ucap Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemrov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.
“Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaian pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemrov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan,” tegasnya.