“Kami dari pihak PLN ikut berduka yang sedalam dalamnya atas meninggalnya korban. Siang ini, Senin (29/3/2021) sekira pukul 13.00 Wib korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga,” terangnya.
Lanjut Edri Wahyuni, tentunya pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
” Insya Allah kita akan memberikan santuan sesuai standar PT PLN,” pungkasnya.
Terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP, Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rusmardi, kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
Kata Iptu Ruswandi, hasil dari olah TKP pihak kepolisian dan keterangan saksi mata, korban tergantung di tali pengaman kurang lebih sepuluh menit. Korban diturunkan dari tiang listrik dibantu warga setempat dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Koto Baru.
” Untuk proses lebih lanjut, kami juga telah memanggil dan meminta keterangan saksi yakni, Ari Bawono (43) teman korban sesama karyawan PT Haleyora Power, dan warga ditempat kejadian, Harno (48),dan Rina (20), ” pungkasnya. (roni)