PADANG-Pengurus Besar, Dewan Masyarakat Adat Batak dan Dewan Pertimbangan Perkumpulan Batak di Sumatera Barat (Perbas) Periode 2022 – 2026 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan yang gelar di GOR HTT Padang, Sabtu (15/10/2022) malam dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kehadiran PERBAS di Sumbar merupakan suatu hal yang bagus, karena ketika ada masyarakat Batak yang ada di Sumbar maka tergabung dalam PERBAS.
Gubernur menambahkan, kehadiran PERBAS dapat membantu kegiatan pemerintah dalam rangka untuk koordinasikan dengan program yang ada.
“Sehingga ada hal-hal yang mau kita (Pemprov Sumbar) sampaikan kita tinggal sampaikan ke PERBAS, begitu juga sebaliknya ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat Batak di Sumbar, PERBAS juga bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah,” katanya usai pengukuhan.
Gubernur melanjutkan, PERBAS telah menunjukkan ciri-ciri masyarakat modern dengan berorganisasi.
“Kita harapkan kedepannya tentu kita akan bisa berkoordinasi dengan kelembagaan dalam menjaga dan merawat budaya dan juga untuk sosial budaya lainnya,” kata dia.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya kepengurusan PERBAS hari ini, masyarakat Batak yang ada di Sumbar akan terkoordinasi dengan baik dan budaya Batak bisa terpelihara,” sambungnya.
Ketua Umum PB PERBAS Wismar Panjaitan mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat Batak di Sumbar merasa sangat terhormat dengan kehadiran Gubernur Sumbar.
“Belum pernah ada gubernur yang menghadiri. Terimakasih atas kehadiran Pak Gubernur,” katanya.
“Harapannya sesuai yang disampaikan Bapak Gubernur, dengan adanya PERBAS ini sehingga terjalin komunikasi yang efektif sehubungan dengan program pemerintah dan budaya dapat terjaga,” pungkasnya kemudian.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar yang diwakili Kabid Sejarah Dinas Kebudayaan Sumbar Fadhli Junaidi dan Anggota DPRD Sumbar Halbert Hendra Lukman. 107