SIMPANG AMPEK – Mempercepat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasaman membentuk tiga panel di Aula Kantor Camat Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Minggu (18/2).
“Kita menargetkan rekapitulasi untuk 17 PPS itu selesai beberapa hari kedepan. Untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah kita mulai tingkat kecamatan sejak tanggal (17/2) KPU menargetkan rekapitulasi di sebelas kecamatan di Pasbar selesai pada tanggal (23/2) mendatang,” kata Ketua PPK Kecamatan Pasaman, Savendri
Dikatakannya, mempercepat proses rekapitulasi. PPK Pasaman membentuk tiga panel di Aula Kantor camat Pasaman, pada setiap panel akan diisi oleh PPK, PPS dan Panwaslu serta saksi dari peserta Pemilu.
“Kita membuat tiga panel di Aula Kantor camat Pasaman untuk mempercepat proses rekapitulasi dan agar lebih tertib kita juga memberikan batasan dan meminta mandat saksi, sehingga rekapitulasi berjalan dengan tertib,” katanya.
Ia mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan rekapitulasi di Aula Kantor camat, mereka memulai sejak siang. Pada Kecamatan Pasaman terdapat 16 PPS atau nagari dengan total 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
“Selama rekapitulasi PPK dan PPS terus menjalin koordinasi agar tahapan demi tahapan dapat berjalan lancar,” katanya.
Pada hari pertama lanjutnya, pihaknya bekerja dengan menggunakan tiga panel, namun mereka hanya dapat menyelesaikan beberapa TPS karena setiap ditemukan masalah langsung melakukan pembahasan.
Selain itu, rekapitulasi tingkat kecamatan dan sistem panel juga dilakukan di kecamatan lain atau di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat, dengan harapan rekapitulasi selesai pada target yang telah ditentukan.
“Kita berharap rekapitulasi dapat berjalan sesuai harapan dan selesai tepat waktu sehingga dapat dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya lagi. (arafat)