Riau  

Perda KTR Pekanbaru Akan Batasi Penjualan Rokok, Begini Kata Pedagang Kecil

PEKANBARU – Rencana DPRD Kota Pekanbaru untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.

Salah satu poin yang menuai protes adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari tempat proses belajar-mengajar dan area bermain anak.

Dodi, perwakilan paguyuban pedagang, memimpin inisiatif untuk menyampaikan surat penolakan terhadap pasal yang mengatur larangan tersebut.

Menurut Dodi dan rekan-rekannya, Ranperda KTR ini akan berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

Pria berusia 43 tahun yang telah berjualan selama 11 tahun ini menyuarakan keresahannya.

“Jika penjualan rokok dilarang atau diberlakukan kawasan khusus pelarangan, pedagang seperti kami akan kehilangan hampir setengah dari omzet harian. Ini bisa membuat kami gulung tikar. Kami berharap DPRD mempertimbangkan dampaknya sebelum mengesahkan aturan ini,” katanya saat mendatangi Kantor DPRD Pekanbaru.

Dodi bersama rekan-rekannya dari wilayah Rumbai juga mengunjungi Kantor Pemkot Pekanbaru untuk menyampaikan surat penolakan kepada Pj Wali Kota.

Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan dan membantu pedagang kecil agar bisa tetap mencari nafkah dengan aman.

Dodi khawatir Ranperda KTR juga akan memperluas larangan penjualan rokok di dekat rumah ibadah, pasar, pusat perbelanjaan, terminal, lapangan olahraga, dan tempat umum lainnya.

“Kami sudah lama berjualan di lokasi yang sekarang. Bahkan tempat-tempat umum di sekitar kami muncul setelahnya. Kami mohon, jangan sampai Ranperda KTR ini menghapus sumber pencaharian kami,” tegas Dodi.

Zukri, pedagang dari Kecamatan Marpoyan, turut menyuarakan kekhawatirannya. Ia berharap larangan penjualan rokok dan penetapan zona larangan berjualan dapat dibatalkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

“Kami mendengar akan ada pembatasan radius penjualan rokok. Itu sama saja dengan memaksa kami menutup usaha. Pemerintah belum memberikan solusi atau alternatif pekerjaan bagi kami. Kami hanya berharap wakil rakyat mau mendengarkan aspirasi kami,” tuturnya.

Kontributor: Mhd Ihsan