Perda MARS Sumbar Pertama di Indonesia

Konsultasi Akhir Ranperda Mars Sumatera Barat Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Kemendagri Jakarta 28 Desember. Yulizal Yunus Tim Ranperda Disbud mendampingi.

Kompilasi ini tentu dampaknya nanti berkoordinasi seluruh kabupaten kota yang ada di Sumbar. Inilah pikiran-pikiran yang mungkin menjadi bagian bahan diskusi di Komisi nanti, kata Endarto. OK, Siip lagu dan musik Marsnya! Kami di Kemendagri punya mars juga pak diatur Perkemendagri. Mars Sumbar ini siapa penciptanya?

+ Pencipta lirik lagunya adah B.Andoeska penyair penulis lagu besar dari Sumatera Barat, dan musiknya “Minang” didisain Sexri Budiman, pemusik besar, penulis/ pencipta lagu dan penyanyi besar dari Sumatera Barat, tukas Maigus.

+ Maigus Nasir melanjutkan pembicaraan, cenderung bertanya. Ini, kami sedikit ada pembicaraan menarik. Kami baru saja menetapkan Perda Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat 1 Oktober dimulai tahun 1945, dahulu belum terakomondir dengan Perda lama. Karena kita sebelumnya belum punya hari jadi. Kita baru punya dan baru tiga kali memperingati hari jadi, kata Maigus.

– Hari jadi mengacu kepada sejarah apa? Tukas Endarto
+ Mengacu kepada pembentukan pemerintahan! Respon Maigus
– Di samping pendekatan pemerintahan ada satu lagi, yakni UU pembentukan provinsi itu. Swatantra, Sumatera dibagi atas…tahun 1951, jelas Endarto.

Kalau dulu tidak ada serimornial peresmian provinsi itu, tahunya ada saja. Nah bisa pendekatannya literatur daerah yang kuat. Katakalah itu referensi sejarah. Katakanlah hari Jum’at atau hari apa, tetapi ada alasan konkrit. Jangan sampai menetapkan tanggal 1 Oktober, tetapi tidak ada landasan yuridisnya untuk sejarahnya, kata Endarto mengingatkan.

+ O ya, Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat itu sudah ada Perdanya. Sudah selesai! Karena sudah ada Perda Hari Jadi, maka rasa dibutuhkan mars ini ! kata Maigus.

– Sudah selesai ya. Ok. Seharusnya satu paket Perdanya! Biasanya tiga serangkai itu tidak pernah pisah, yakni lambang logo, bendera dan lagu mars. Di Sumatera Barat logonya sudah, benderanya sudah, marsnya belum! Ini salah pak Walikota ini, kenapa baliknya terlambat ke Sumbar, kata Endarto menyapa mantan Walikota Jakarta Utara yang sekarang angggota Komisi V DPRD Sumbar ini, ialah Syafruddin Putra Dt. Sungguno, menambah diskusinya semakin familiar.

+ Jadi, kata Maigus menekankan, terlambat ini, masukan ipar tak jadi ini kata Maigus, menyapa Endarto dengan akrab mengundang kikikan peserta diskusi.

– Iya, seharusnya ini lambang: logo, bendera dan mars satu kesatuan dalam satu Perda. Tidak bisa dipisah antara satu sama lain!

+ Nanti saya kirimlah Perda Logo dan Bendera serta Perda Hari Jadi Provinsi Sumbar itu kepada Bp melalui Raja dan atau kepada Kurnia.

– Tak apa-apa, kirim saja kepada pak Kurni, karena saat ini ia yang menangani Sumatera Barat dalam produk hukum.
+ Pokoknya senanglah ketemu dengan calon ipar Minang tak jadi ini, kata Maigus yang mengundang kikikan peserta diskusi.