Peredaran Narkotika Memprihatinkan, Pengawasan Perbatasan Dimaksimalkan

Kabag Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir berdiskusi bersana Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11) di DPRD Sumbar-ist

PADANG – Peredaran narkotika semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal. Hal tersebut diungkapkan bepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11).

Untuk diketahui Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengatisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal.

” Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.

Menurutnya Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.

Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar dilaksanakan dengan optimal.

“Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan napza,” katanya.

Kedatangan Pansus D Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jhoni Simanjutak, mengatakan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.

Dia menilai mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa menjadi salah satu cara yang efektif. Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat narkoba bisa merebak.

“Dengan semakin banyak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing maka akan semakin sulit peredaran narkoba meluas di lingkungan tersebut,” kata dia.(401)