PADANG PANJANG – Dinas Perhubungan Sumatra Barat yang didukung Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) dan berbagai instansi di Padang Panjang, mengadakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor pola sidang di tempat (Giat Riksa Ranmor Gabpolsipat) di Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Rabu dan Kamis (15-16/5).
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat dan fisik kendaraan, petugas gabungan juga melakukan tes urine para sopir. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh sopir.
Hasilnya, dari dua hari kegiatan, ditemukan satu orang sopir positif mengkonsumsi narkoba. Oknum sopir itupun langsung diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang, yang turut dalam kegiatan itu.
“Ada satu sopir yang positif narkoba. Yang bersangkutan sudah diamankan Satresnarkoba, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kadishub Sumbar Heri Nofiardi.
Menurut Heri, pemeriksaan kendaraan itu sudah menjadi agenda rutin setiap jelang lebaran. Namun tes urine baru kali ini dijalankan. “Kalau sopir memakai narkoba, bahayanya bukan hanya untuk dirinya pribadi, tentu juga bagi keselamatan penumpang,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Asrul Harahap yang dikonfirmasi via HP membenarkan kejadian itu. Oknum sopir bersangkutan memang sempat diamankan di polres setempat untuk pemeriksaan lanjutan, namun tidak dilakukan penahanan.
“Yang bersangkutan hanya dibebankan wajib lapor, karena kita tidak mendapatkan barang bukti apapun. Selain wajib lapor, langkah yang bisa kita lakukan adalah mengembangkan kasusnya,” jawab Asrul. (Jas)