Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Tanah Datar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih 

Bendera merah putih. (ist)

Batusangkar – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang akan digelar pada 10 November 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan mengheningkan cipta.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 400.9.15.2/612/Dinsos PPPA-2024 tentang pelaksanaan peringatan hari pahlawan tahun 2024 tingkat Kabupaten Tanah Datar.

Tema upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah “Teladani Pahlawan mu Cintai Negeri mu”.

Dalam surat edaran tersebut, juga dijelaskan bahwa, upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 ditingkat Kabupaten Tanah Datar dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 November 2024, pukul 08.00 s.d 08.45 WIB bertempat di Lapangan Cindua Mato Batusangkar dan dilanjutkan Upacara Ziarah bertempat di TMP Bahagia Batusangkar pukul 09.00 WIB s.d selesai.

Upacara diikuti Forkopimda, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala BUMN/BUMD mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Kepada Camat agar melaksanakan upacara di wilayah kerja masing-masing dengan mengikutsertakan Forkopimcam, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Kepala UPT, Wali Nagari dan lembaga lainnya.

Untuk Kecamatan Lintau Buo dan Lintau Buo Utara bersama Forkopimca agar melaksanakan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nusa Indah Lubuk Jantan setelah Upacara Bendera.

Setiap kantor instansi, satuan pendidikan dan rumah masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 10 November 2024 pukul 06.00 s.d 18.00 WIB satu tiang penuh.

Diminta kepada Camat bersama Forkopimcam dan Wali Nagari mengingatkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sebagaimana angka 6 diatas pada rumah masyarakat, komplek perumahan, toko, warung, kafe dan seluruh tempat usaha.

Dalam surat yang ditandatangani atas nama Pjs Bupati Tanah Datar tersebut, untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Mengheningkan Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.

Mengheningkan Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Di Kecamatan dilaksanakan Upacara Bendera sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat upacara selama 60 detik. Pada saat mengheningkan Cipta, setiap orang wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk mengheningkan Cipta. (Diskominfo/ydi)