PULAU PUNJUNG – Perjuangan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska untuk mengangkat derajat pegawai Non ASN terus bergulir. Senin (30/10/2023) bupati pilihan rakyat ini kembali melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan pemkab setempat, di ruang pertemuan kantor bupati.
Dalam sambutannya bupati mengucapkan selamat kepada yang dilantik. “Dengan dilantiknya saudara. Saudara akan menerima hak berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku dan ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” tegas bupati.
Lanjut bupati, dilantiknya saudara ke dalam jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) ini, karena saudara dipandang cakap dan mampu. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati meminta agar PPPK yang dilantik dapat berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan serta mempelajari dan mewujudkan tugas pokok masing-masing dengan baik sesuai dengan aturan serta memenuhi harapan masyarakat sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.
“PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tegas bupati lagi.
Meniti karier selaku Aparatur Sipil Negara menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan. Dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, bupati meminta agar dapat mengembangkan kemampuan diri secara optimal agar dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan amanah dan harus saudara pertanggungjawabkan dengan baik. Bukan hanya kepada saya dan masyarakat, tapi juga kepada Allah SWT. Semoga saudara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Dharmasraya,” pungkas bupati. ( roni )